Breaking News

Kamis, Agustus 14

Manfaat Basis Data Kependudukan untuk Menjadi Modal Perencanaan Pembangunan Daerah



Berawal dengan adanya kesimpangsiuran informasi, kesenjangan memproduksi dan mendiseminasikan informasi ke berbagai wilayah, serta minimnya infrastruktur komunikasi dan informasi terutama di daerah, maka perlu dilakukan pembenahan regulasi komunikasi dan informasi.  Untuk mengisi cyberspace, yaitu ruang yang terbentang antara seseorang dengan orang lain, maka dikembangkan cybermedia
Pemerintah salah satu penggunanya. Sasarannya agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses informasi dan layanan pemerintah. Dan salah satu jaringan yang dibangun adalah basis data kependudukan yang menawarkan kualitas informasi yang lebih baik dengan retrieval yang interaktif, menarik, komunikatif, transfer informasi yangmana dapat digunakan oleh sektor lain. Dengan pendayagunaan basis data maka keinginan pemerintah dapat terakomodasi seketika, tanpa proses manual, dan dengan biaya relatif murah.Selain itu, dengan basis data memberikan kemudahan dimana petugas dapat melacak identitas pemilik NIK, aman, mengurangi korupsi, menghindari adanya KTP ganda, terintegrasi serta dapat diakses di seluruh wilayah tanah air dengan support yang selalu tersedia dan relatif cepat.Proses pendaftaran dan pencatatan kejadian vital serta pengesahan perubahan status kependudukan secara bertahap perlu dilakukan penyempurnaaan. Keberhasilan memperbaiki sistem pendaftaran dan pencatatan kejadian ini akan dapat diperoleh data dan informasi kependudukan yang sangat bermanfaat untuk otonomi daerah. Selain itu pengelolaan pendaftaran dan pencatatan yang baik akan memberi manfaat untuk membangun kepastian dan perlindungan hukum kepada penduduk. Bagi penentu kebijaksanaan upaya memperbaiki ketersediaan data demografi yang memberikan bahan analisis perkembangan kependudukan akan bermanfaat bagi proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.Basis data tersebut juga dapat dikembangkan untuk memproduksi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, surat kematian ataupun surat pindah. Sedangkan untuk pelayanan publik, basis data juga mampu menghasilkan Kartu Sehat, Kartu Miskin, SIM, passport, surat nikah, anak asuh, dan sekumpulan produk lainnya. Tak terkecuali untuk program-program pembangunan yang bersifat nasional, seperti program raskin, berobat gratis, dan beasiswa.  Dalam mendukung kegiatan tersebut, diperlukan sarana prasarana dan biaya meliputi biaya untuk analisis data, penyajian data, pertemuan desiminasi informasi, intervensi kegiatan, monitoring kegiatan intervensi dan evaluasi hasil intervensi untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan di daerah.Dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan, penerapan teknologi (basis data) sangat penting untuk menjawab keamanan dan kecepatan dalam proses perekaman, pengiriman/komunikasi data, penyimpanan serta pendayagunaan data individu penduduk. Dengan prinsip-prinsip tersebut, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dirancang, dibangun dan dikembangkan untuk mampu menyelenggarakan penerbitan NIK Nasional sebagai nomor identitas tunggal (unique) yang ditampilkan pada setiap dokumen kependudukan, dan sebagai kunci akses untuk verifikasi data diri maupun identifikasi jati diri seseorang yang sangat berguna di dalam mewujudkan efifsiensi dan efektifitas pelayanan publik.  
Sejalan dengan itu, aspek material untuk penerbitan dokumen kependudukan, yaitu blangko KTP, Kartu Keluarga, Buku Register/Akta dan Kutipan Akta-akta Catatan Sipil juga harus terjamin kualitas keamanannya dalam mendukung nilai serta keaslian dokumen, yaitu dengan menerapkan security feature-teknologi yang tepat guna. Hal yang penting dicatat adalah issue keamanan (security) dalam hal ini bermakna ganda, yaitu bagi penduduk/pemegang dokumen dapat memberikan rasa aman, nyaman, kepastian hukum (perlindungan dan pengakuan negara/pemerintah) atas data-informasi status kependudukan atau peristiwa vital yang tertera dalam dokumen. Sedangkan bagi negara/pemerintah dokumen kependudukan yang terjamin keasliannya dan valid data informasi di dalamnya dapat berfungsi mengendalikan penduduk untuk kepentingan nasional, serta bagi penyelenggara pelayanan publik dapat membantu mendukung terwujudnya pelayanan yang efisien dan efektif.
Agar sistem ini dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk didata. Dan dari petugas, dengan melakukan sosialisasi dan memotivasi masyarakat supaya mau membantu petugas pendata dalam melaksanakan kegiatan pendataan penduduk dengan benar. Dengan demikian mereka akan mendapatkan hak-hak mereka sebagai penduduk. Dari segi sarana prasarana, diharapkan dapat terpenuhi guna mendukung program ini. Untuk mengatasi kualitas dari sumber daya manusianya, maka dibutuhkan adanya pelatihan (tenaga operasional/teknis). Dari segi sistemnya, sebaiknya pemerintah pusat membuat standardisasi basis data kependudukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By VungTauZ.Com