Berawal
dengan adanya kesimpangsiuran informasi, kesenjangan memproduksi dan
mendiseminasikan informasi ke berbagai wilayah, serta minimnya infrastruktur
komunikasi dan informasi terutama di daerah, maka perlu dilakukan pembenahan
regulasi komunikasi dan informasi.
Untuk mengisi cyberspace, yaitu ruang yang terbentang antara seseorang
dengan orang lain, maka dikembangkan cybermedia.
Pemerintah salah satu
penggunanya. Sasarannya agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses
informasi dan layanan pemerintah. Dan salah satu jaringan yang dibangun adalah
basis data kependudukan yang menawarkan kualitas informasi yang lebih baik
dengan retrieval yang interaktif, menarik, komunikatif, transfer informasi
yangmana dapat digunakan oleh sektor lain. Dengan pendayagunaan basis data maka
keinginan pemerintah dapat terakomodasi seketika, tanpa proses manual, dan
dengan biaya relatif murah.Selain itu, dengan basis data memberikan kemudahan
dimana petugas dapat melacak identitas pemilik NIK, aman, mengurangi korupsi,
menghindari adanya KTP ganda, terintegrasi serta dapat diakses di seluruh
wilayah tanah air dengan support yang selalu tersedia dan relatif
cepat.Proses pendaftaran dan pencatatan kejadian vital serta pengesahan
perubahan status kependudukan secara bertahap perlu dilakukan penyempurnaaan.
Keberhasilan memperbaiki sistem pendaftaran dan pencatatan kejadian ini akan
dapat diperoleh data dan informasi kependudukan yang sangat bermanfaat untuk
otonomi daerah. Selain itu pengelolaan pendaftaran dan pencatatan yang baik
akan memberi manfaat untuk membangun kepastian dan perlindungan hukum kepada
penduduk. Bagi penentu kebijaksanaan upaya memperbaiki ketersediaan data
demografi yang memberikan bahan analisis perkembangan kependudukan akan
bermanfaat bagi proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.Basis
data tersebut juga dapat dikembangkan untuk memproduksi KTP, Kartu Keluarga,
Akte Kelahiran, surat kematian ataupun surat pindah. Sedangkan untuk pelayanan
publik, basis data juga mampu menghasilkan Kartu Sehat, Kartu Miskin, SIM,
passport, surat nikah, anak asuh, dan sekumpulan produk lainnya. Tak terkecuali
untuk program-program pembangunan yang bersifat nasional, seperti program
raskin, berobat gratis, dan
beasiswa.
Dalam mendukung kegiatan tersebut, diperlukan sarana prasarana dan biaya
meliputi biaya untuk analisis data, penyajian data, pertemuan desiminasi
informasi, intervensi kegiatan, monitoring kegiatan intervensi dan evaluasi
hasil intervensi untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan di daerah.Dalam
mendukung pelayanan administrasi kependudukan, penerapan teknologi (basis data)
sangat penting untuk menjawab keamanan dan kecepatan dalam proses perekaman,
pengiriman/komunikasi data, penyimpanan serta pendayagunaan data individu
penduduk. Dengan prinsip-prinsip tersebut, Sistem Informasi Administrasi
Kependudukan (SIAK) dirancang, dibangun dan dikembangkan untuk mampu
menyelenggarakan penerbitan NIK Nasional sebagai nomor identitas tunggal (unique)
yang ditampilkan pada setiap dokumen kependudukan, dan sebagai kunci akses
untuk verifikasi data diri maupun identifikasi jati diri seseorang yang sangat
berguna di dalam mewujudkan efifsiensi dan efektifitas pelayanan
publik.
Sejalan dengan itu, aspek material untuk penerbitan dokumen kependudukan, yaitu
blangko KTP, Kartu Keluarga, Buku Register/Akta dan Kutipan Akta-akta Catatan
Sipil juga harus terjamin kualitas keamanannya dalam mendukung nilai serta
keaslian dokumen, yaitu dengan menerapkan security feature-teknologi
yang tepat
guna.
Hal yang penting dicatat adalah issue keamanan (security) dalam hal ini
bermakna ganda, yaitu bagi penduduk/pemegang dokumen dapat memberikan rasa
aman, nyaman, kepastian hukum (perlindungan dan pengakuan negara/pemerintah) atas
data-informasi status kependudukan atau peristiwa vital yang tertera dalam
dokumen. Sedangkan bagi negara/pemerintah dokumen kependudukan yang terjamin
keasliannya dan valid data informasi di dalamnya dapat berfungsi mengendalikan
penduduk untuk kepentingan nasional, serta bagi penyelenggara pelayanan publik
dapat membantu mendukung terwujudnya pelayanan yang efisien dan efektif.
Agar sistem ini dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan kesadaran dari
masyarakat untuk didata. Dan dari petugas, dengan melakukan sosialisasi dan
memotivasi masyarakat supaya mau membantu petugas pendata dalam melaksanakan
kegiatan pendataan penduduk dengan benar. Dengan demikian mereka akan
mendapatkan hak-hak mereka sebagai penduduk. Dari segi sarana prasarana, diharapkan dapat
terpenuhi guna mendukung program ini. Untuk mengatasi kualitas dari sumber daya
manusianya, maka dibutuhkan adanya pelatihan (tenaga operasional/teknis). Dari segi sistemnya, sebaiknya pemerintah pusat
membuat standardisasi basis data kependudukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar