BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Louis Wirth dalam JW Schoort yang mendefinisikan kota
sebagai suatu pemukiman permanen yang cukup besar, padat, heterogen, dan selalu
mengedepankan perubahan demi kemajuan warganya, dimana sebuah kota mau tidak
mau harus menerima setiap perubahan yang terjadi. Saat ini semakin banyak
kota-kota besar di Indonesia yang semakin berkembang seiring tuntutan jaman.
Dengan keadaan yang terus berubah, pertumbuhan penduduk pun semakin meningkat
dengan adanya peningkatan pertumbuhan penduduk tersebut maka secara otomatis
kebutuhan penduduk akan tempat tinggal juga akan semakin mendesak, selain itu
juga meningkatnya kebutuhan untuk fasilitas umum dan fasilitas khusus sebagai
sarana pendukung. Fasilitas umum dan fasilitas khusus merupakan salah satu
faktor penggerak untuk pertumbuhan suatu kota. Suatu strategi terhadap masalah
struktur massa perkotaan dan struktur ruang perkotaan perlu diarahkan secara
konkret atau nyata pada tiga aspek yaitum em perkuat, mentransformasikan, dan
memperkenalkan. Dalam strategi ini elemen-elemen perkotaan yang sudah ada
didalam suatu kawasan perlu diperkuat supaya kawasan itu lebih jelas dalam
realitasnya. Selain itu strategi ini elemen-elemen perkotaan yang masih berbenturan
didalam suatu kawasan perlu ditransformasikan supaya kawasan itu lebih
mendukung realitasnya, serta dalam strategi ini elemen-elemen perkotaan yang
belum ada dalam suatu kawasan perlu diperkenalkan supaya kawasan itu lebih
berarti dalam realitasnya.
Kota Bogor
sebagaimana lazimnya kota-kota lain di Indonesia, memiliki perkembangan yang
cukup pesat dalam berbagai hal, pembangunan pun berjalan hampir di segala
bidang, baik pembangunan secara fisik maupun non fisik. Dari waktu ke waktu
kota Bogor memperlihatkan tingkat perkembangan pembanguna
yang
semakin pesat. Pembangunan terjadi pada berbagai areal kota yang secara bisnis strategis, termasuk pada areal ataupun bangunan
yang bersifat komersil. Wilayah kota Bogor memiliki
beberapa keunikan yang cukup memberi pengaruh kepada
perkembangan tersebut. Ciri khusus yang disandang oleh kota Bogor tersebut dikarenakan oleh adanya kota Bogor yang memiliki
fungsi-fungsi pelayanan yang menjangkau secara
keseluruhan, yang digunakan sebagai pemenuh kebutuhan
penduduk kota Bogor itu sendiri. Adapun salah satu keunikan yang cukup memberi pengaruh adalah pembagian wilayah atau zona etnis yang
sebagaimana diatur dalam peraturan wilayah pada jaman kolonial
Belanda. Pembagian zona etnis tersebut dibuat karena
adanya peraturan sistem penyerahan hasil bumi kepada
kompeni melalui bupati. Disebabkan oleh hal inilah kota Bogor terbagi menjadi beberapa bagian wilayah, karena adanya kemajuan jaman
seiring dengan berkembangnya pembangunan secara pesat
wilayah-wilayah tersebut lambat laun melebur sehingga
ciri suatu zona dari etnis tertentu makin lama semakin
memudar akan tetapi masih juga terdapat beberapa wilayah etnis yang terlihat masih memiliki fungsi yang berkesinambungan dengan fungsi
awalnya.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Bogor dapat dikatakan sebagai daerah pinggiran dari pusat Ibukota Indonesia yaitu Jakarta.
Oleh karenanya banyak masyarakat yang berbondong-bondong
mencari penghasilan dikota Jakarta tersebut dan tidak
sedikit juga dari mereka itu diantaranya yang bertempat tinggal di Bogor. Hal ini
menyebabkan semakin banyaknya masyarakat pendatang yang mengakibatkan
kepadatan penduduk serta kesemerawutan di kota Bogor karena ada kemungkinan bahwa di Jakarta sudah tidak sanggup untuk membendung
kepadatan penduduk yang akhirnya tumpah ruah ke kota – kota yang
bersebelahan seperti Bogor. Dengan adanya pendatang
tersebut secara langsung dan tidak langsung dapat
mempengaruhi perilaku masyarakat asli daerah terhadap masyarakat
pendatang. Selain itu juga akan memberikan dampak (negatif dan positif) bagi perkembangan tata kota Bogor karena banyak pendatang
yang berdampak sosial, budaya, politik serta hukum itu
sendiri.
Tidak sedikit pendatang dan masyarakat asli Bogor yang mencari penghasilan untuk menutupi segala kebutuhannya dengan
cara berdagang di pinggiran jalan seperti di sekitar
Kebun Raya Bogor, Pusar Grosir Bogor, dan ditrotoar-trotoar
sekitar pusat kota. Selain itu juga banyak yang menjadi supir angkutan umum dari
berbagai trayek. Jika meninjau lebih jauh lagi bahwa supir angkutan umum ini banyak macamnya.Pertama ada supir yang memiliki surat izin mengemudi
(A), dan juga tidak memiliki surat izin mengemudi (A).Kedua
ada yang disebut supir tembak, artinya didalam satu mobil
angkutan umum memiliki dua supir dengan cara bergantian.
Dan ini nyata ada dikehidupan sekitar kita. Semua ini
dilakukan karena semakin berkembang pesatnya kota Bogor juga semakin meningkatnya nilai dan harga kebutuhan masyarakat. Seperti
kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan,
keamanan, kenyamanan, dan lain- lain.
Ruang Lingkup Kota Bogor
2.1.1 Sekilas Kota Bogor
BOGOR - Kota
Bogor mempunyai sejarah yang panjang dalam Pemerintahan, mengingat sejak zaman
Kerajaan Pajajaran sesuai dengan bukti- bukti yang ada seperti dari Prasasti
Batu Tulis, nama-nama kampung seperti dikenal dengan nama Lawanggintung, Lawang
Saketeng, Jerokuta, Baranangsiang dan Leuwi Sipatahunan diyakini bahwa Pakuan
sebagai Ibukota Pajajaran terletak di Kota Bogor. Pakuan sebagai pusat
Pemerintahan Pajajaran terkenal pada pemerintahan Prabu Siliwangi (Sri Baginda
Maharaja) yang penobatanya tepat pada tanggal 3 Juni 1482, yang selanjutnya
hari tersebut dijadikan hari jadi Bogor, karena sejak tahun 1973 telah
ditetapkan oleh DPRD Kabupaten dan Kota Bogor sebagai hari jadi Bogor dan selalu
diperingati setiap tahunnya sampai sekarang. Pada masa setelah kemerdekaan,
yaitu setelah pengakuan kedaulatan RI Pemerintahan di Kota Bogor namanya
menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarakan Udang-undang Nomor 16 Tahun
1950.
2.1.2 Tata Ruang Kota Bogor
Kota Bogor memiliki luas wilayah 11.850 Ha. Lima jenis
penggunaan
lahan yang dominan adalah sebagai berikut :
Permukiman
: 69,88 %
Pertanian
: 10,05 %
Jalan
: 5,31%
Perdagangan dan jasa
: 3,52 %
Badan sungai/ situ/ danau
: 2,89 %
Sesuai dengan
karakteristik perkotaan khusus, kondisi tersebut berfungsi sebagai kota
pemukiman serta perdagangan dan jasa. Selain itu juga Kota Bogor dibagi ke
dalam beberapa bagian, yaitu :
Batas – batas administratif Kota Bogor adalah sebagai
berikut :
•
Sebelah utara
: Kecamatan Sukaraja, Kec. Bojong Gede dan Kecamatan
Kemang, Kabupaten Bogor.
•
Sebelah barat
: Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Dramaga, kabupaten
Bogor.
•
Sebelah selatan
: Kecamatan Cijeruk, dan Kecamatan Caringin,
Kabupaten
Bogor.
•
Sebelah timur
: Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Ciawi, Kabupaten
Bogor.
2.1.3 Populasi Penduduk Kota Bogor
Jumlah penduduk
di Kabupaten Bogor tahun 2002 sebesar 3. 826.315 juta jiwa dengan kepadatan
penduduk rata-rata mencapai 1.065 jwa per km2. Laju pertumbuhan penduduk
pertahun selama periode tahun 1990-1999 adalah 1,76 % dan mengalami penurunan
tahun 1999 menjadi 1,37 %. Namun dilihat dari table dibawah bahwa pada tahun
1999-2002 terjadi peningkatan jumlah penduduk yang masih dapat disebut normal.
Sekitar 28,92 % penduduk Kabupaten Bogor merupakan kelompok umur 0 - 14 tahun dengan jumlah 1 009 785 jiwa, penduduk usia
15 - 65 tahun adalah 66,76 % dengan jumlah 2 332 972
jiwa, sedangkan kelompok usia > 65 tahun sekitar 4,32
% dengan Status Kualitas Lingkungan (SoE) Kabupaten Bogor 8 Kabupaten Bogor
Jumlah 153 719 jiwa. Bila dilihat dari rata-rata laju pertumbuhan penduduk menurut struktur umur ini terlihat
bahwa usia tenaga kerja produktif ini mempunyai laju
pertumbuhan yang cukup besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar